Masyarakat Keluhkan Maraknya Pencurian Buah Sawit & Aksi Balap Liar Anak Sekolahan Saat Giat Jum'at Curhat Polsek Minas di Minas Timur 

Jumat, 20 Januari 2023 - 12:52:00 WIB
Share Tweet Google +

SIAK, CATATANRIAU.com | Dipimpin langsung oleh Kapolsek Minas Kompol Sawaluddin Pane SH,.Polsek Minas Jajaran rutin laksanakan giat Jumat Curhat. Kali ini giat itu dilakukan di wilayah Kampung  Minas Timur, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Jumat (20/01/2023) sekira pukul 09.00 WIB.


"Kegiatan Jumat Curhat kali ini dilaksanakan disebuah warung yang berada di Minas Timur yang banyak Masyarakat berkumpul," kata Kompol Sawaluddin Pane SH.


Ikut menyertai Kapolsek dalam giat itu, Kanit Lantas Polsek Minas AKP ENDAH SOPANDI, Panit Opsnal Intelkam Polsek Minas  IPDA ANDI ANIS, Ps. Kanit Propam Polsek Minas AIPTU P. PANDIANGAN, Kepala Desa Minas Timur SAMSUL ANWAR, Kadus Minas Timur ILHAMUDIN GINTING dan Beberapa Masyarakat Kampung Minas Timur serta Bhabinkamtibmas Kp. Minas Timur BRIPKA REZA FERDIAN, SH dan Bhabinkamtibmas Kp. Minas Jaya BRIPKA ELIAN.


Dalam hal ini lanjut Kapolsek, masyarakat yang ditemui mengeluhkan terkait tentang masih maraknya kasus pencurian buah Kelapa Sawit di Kampung Minas timur.

"Masyarakat Ingin tahu tentang aturan tindak pidana ringan karena masyarakat berpikiran jika perkara tersebut masuk kedalam tipiring mengapa pelaku tidak di tahan," katanya.


Tak hanya itu, masyarakat juga Curhatan kepada Kanit Lantas Polsek Minas bahwa masih banyaknya laka lantas di jalan raya khususnya di jalan Minas Timur.


"Warga Masyarakat Minas Timur ingin adanya pengaturan lalu lintas, khusunya setiap pagi hari disetiap persimpang di Minas timur untuk mengamankan anak-anak sekolah yang ingin pergi sekolah," katanya.


Selain itu lanjut dia, masyarakat juga mengeluhkan masih banyaknya balap liar yang dilakukan oleh anak anak sekolah, dalam hal ini masyarakat ingin kegiatan balap liar tersebut ditindak untuk mengurangi laka lantas khususnya untuk anak anak sekolah.


"Warga masyarakat ingin kegiatan Jumat Curhat ini lebih ditingkatkan. Dan Masyarakat Minas Timur bertanya kepada Kanit Intel, ingin tahunya masyarakat tentang apa saja persyaratan untuk Pengurusan SKCK dan berapa pembayaran administrasi yang harus distor ke Negara," terangnya. 


Menanggapi curhatan Masyarakat tersebut Kapolsek/Kanit/Panit dan Bhabinkamtibmas Kampung Minas Timur menyampaikan bahwa Personil Polsek Minas akan berupaya untuk mengurangi tingkat Kriminalitas khususnya tentang pencurian Buah Kelapa Sawit di Minas Timur dengan cara melakukan patroli rutin baik Siang maupun Malam hari.

 

Kapolsek Minas KOMPOL SAWALUDIN, SH. juga memberikan masukan kepada masyarakat jika ada hal hal yang mencurigakan menyangkut Tindak Pidana agar cepat melaporkan kepada Kapolsek sendiri ataupun piket SPK Polsek Minas.


Menanggapi tentang kurangnya pengertian Masyarakat tentang Tindak Pidana ringan, Kapolsek Minas bahwa setiap tindak pidana yang ancaman hukuman dibawah 5 tahun kecuali tindak pidana Pengeculian maka aturan yang berlaku sipelaku tidak dapat ditahan sampai putusan Pengadilan yang memberi vonis kepada si Pelaku.

 

Dan menanggapi curhatan Masyarakat tentang masih adanya laka lantas, maka AKP ENDAH SOPANDI akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengurangi tingkat Laka Lantas di jalan raya Minas Timur dan akan memerintahkan personil Lantas Polsek Minas untuk menjaga dan mengamankan setiap persimpangan guna memberi rasa aman kepada Masyarakat dan Anak anak Sekolah yang hendak pergi sekolah.


AKP ENDAH SOPANDI juga menjelaskan kepada Masyarakat Minas Timur untuk menindak tegas kepada Anak anak sekolah yang melakukan balap liar dan Kanit Lantas juga menghimbau kepada Masyarakat untuk memberi informasi jika ada balap liar di wilayah Minas Timur.


Sementara itu IPDA ANDI ANIS sebagai Panit Opsnal Intelkam Polsek Minas menjelaskan syarat-syarat yang harus di lengkapi dalam pengurusan SKCK yaitu :


a. Foto Copy Ktp 1 lembar

b. Foto Copy Kartu Keluarga 1 lembar

c. Pas Photo 4x6 latar belakang Merah 3 lembar

d. Membayar adminstrasi sesuai dengan PP Nomor 76 tahun 2020 sebesar Rp. 30.000.

d. Semua Persyaratan di masukan dalam Map.


Adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan Jumat Curhat Kapolsek/Kanit/Panit Panit dan Bhabinkamtibmas Polsek Minas yaitu untuk menunjukkan kehadiran Polri ada ditengah masyarakat dan berinteraksi langsung dengan Masyarakat serta mendengarkan apa saja permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat di Kecamatan Minas dan memberikan pesan - pesan Kamtibmas agar bersama- sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif khususnya di Wilayah Kecamatan Minas.


"Apabila ada terjadi gangguan Kamtibmas agar menghubungi Bhabinkamtibmas dalam selaku Pembina Harkamtibmas di wilayah Binaannya. Dalam giat ini kehadiran Personil Polsek Minas disambut baik oleh Masyarakat Minas Timur," pungkasnya.***

Laporan : Idris Harahap 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex